KEPAHIANG – Titik terang kemana raibnya ratusan juta rupiah Jamkesda dan Jamkesmas Kabupaten Kepahiang 2010, yang membuat Dinas Kesehatan harus berutang ke RSUD Kepahiang terjawab sudah. Dalam hearing antara Komisi I DPRD Kepahiang dengan pihak terkait, kemarin terdapat dua tokoh kunci yang menyebabkan raibnya uang negara tersebut total sebesar Rp 543.406.194.
Yakni, bendahara pengeluaran Dinas Kesehatan, Novendery Juharta, A.Md Kep dan PPTK program kegiatan tahunan Dinas Kesehatan Marwan, S.Km. Cukup mengejutkan, mengingat kedua nama di atas merupakan sosok yang tak asing lagi di telinga publik Kepahiang. Nama pertama Novendry Juharta, merupakan pemeran video porno dan rekannya Marwan, beberapa waktu lalu sempat digrebek warga Kota Bengkulu karena diduga tengah berduaan dengan wanita simpanannya. Saat itu, sang istri memimpin langsung jalannya penggerebekan.
Yang cukup mengherankan, hanya dengan menandatangani surat keterangan tanggung jawab mutlak keduanya belum tersentuh hukum. Novendry misalnya, menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 6.000 artis bokep Kepahiang itu, menerangkan bertanggung jawab penuh atas kekurangan perbendaharaan senilai Rp 395.292.000. Dana sebesar ini, dihitung berdasarkan pemeriksaan inspektorat Kepahiang Nomor 306 tahun 2010.
Masih dalam surat pernyataannya yang ditandatangani 11 Januari 2011, yang bersangkutan mengembalikan Rp 100 ribu pada 7 Januari 2011 sebagai bagian itikad baiknya mengembalikan kerugian negara. Sedangkan sisa kekurangan, akan dilakukan dengan cara mencicil sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya, serta mengagunkan BPKB Nomor 5262954, mobil Suzuki/LJ80V tahun 1982 miliknya.
Bagaimana dengan Marwan? Tak jauh berbeda, dengan menandatangani surat peryataan yang sama Marwan siap bertanggung jawab penuh atas kerugian negara sebesar Rp 148.114.194, ketekoran kas perbendaharaan kegiatan Dinas Kesehatan. Ia pun, juga telah melakukan pengembalian uang senilai Rp 100 ribu, sebagai bentuk tanggungjawabnya.
Per bulan, Marwan hanya dibebani cicilan Rp 150 ribu, dengan mengagunkan BPKB No 2002381 motor Honda tipe NF 125 tahun 2008 miliknya. Jika saja pengembalian uang negara yang dilakukan kedua PNS Dinkes di atas, memang dilakukan. Hampir dipastikan, membutuhkan waktu lama bagi keduanya untuk terlepas dari hutang.
Tanggung Jawab
Mendengar terkuaknya aliran dana Jamkesda dan Jamkesmas ini, Kepala Dinas Kesehatan Subi Utama SH M.Kes yang notabene merupakan orang baru di lingkungan Dinas Kesehatan Kepahiang, hanya bisa membenarkan apa yang sudah terjadi. Diterangkan, untuk tahun 2010, sudah dicairkan 100 persen untuk alokasi Jamkesda sebesar Rp 520 juta.
Dari pencairan ini, belakangan diketahui hanya diserahkan ke yayasan yang mengelola Jamkesda Rp 300 juta. Sedangkan dalam MoU dikatakan bahwa dana yang dianggarkan untuk Jamkesda tersebut harus diserahkan secara utuh kepada pengelola yakni, yayasan Bhakti Husada.
“Untuk kekurangan dana bukan utang dinas dan kami tidak bertanggung jawab atas kekurangan tersebut. Itu murni tanggung jawab pengelola Jamkesda tahun anggaran 2010, tidak istilah utang warisan dan harus segera diselesaikan,” tegas Subi.
Hearing Tegang
Sementara itu, asal muasal terkuaknya aliran dana Jamkesda berawal hearing antara Komisi I DPRD Kepahiang dengan Dinas Kesehatan, RSUD Kepahiang, Yayasan Bhakti Husada dan juga Asisten I Pemkab Kepahiang. Agenda semula hearing sejatinya, mempertanyakan banyaknya keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan melalui dana bantuan orang miskin tersebut.
Termasuk, mencari titik terang terkait pemberitaan RB sebelumnya yang menyebutkan RSUD Kepahiang masih memiliki piutang Rp 210 juta untuk pemenuhan kebutuhan Jamkesda. Alhasil RSUD, tidak bisa mengakomodir kebutuhan banyaknya pasien miskin yang termasuk dalam jaminan kesehatan tersebut.
“Hingga saat ini, kita belum bisa mengklaim pembayaran dari yayasan sebesar Rp 210 Juta,” ungkap Direktur RSUD Kepahiang Darwanto
Kondisi ini membuat pihaknya tidak nyaman dalam menjalankan kegiatan rutinitas. “Dengan Rp 1.1 Milyar tahun 2011 ini, masih akan kurang menginggat hutang yang harus dibayar saja berkisar kurang lebih 400 juta,” nilai Darwanto.
Menyikapi berbagai problema Jamkesda di atas Ketua Komisi I Edwar Samsi, S.Ip dengan tegas meminta manajemen RSUD tetap melayani peserta Jamkesda. “Pelayanan kepada pasien Jamkesda, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kita tak ingin mendengar ada pasien Jamkesda atau Jamkesmas, masih mendapat penolakan untuk dirawat, baik di RSUD maupun di Puskesmas,” demikian Edwar.
Menilik ke belakang, persolan pendanaan Jamkesda di Kepahiang muncul sejak lama. Untuk diketahui, dalam TA 2010 Dinkes menyiapkan 27.268 kartu penerima Jamkesda baru. Dengan posisi premi bertambah menjadi Rp 520 juta, penerima Jamkesda dan Jamkesmas di Kepahiang berjumlah total 81.935 jiwa. Atau 70 persen warga Kepahiang, telah tercakup kedalam program Jamkesda dan Jamkesmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar