KEPAHIANG – Polres Kepahiang mendapat tangkapan besar. Sekitar pukul 22.00 WIB Senin (25/4) kemarin, persis di depan Kantor Bupati Kepahiang, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 100 gram senilai Rp 300 juta.
Penangkapan para pelaku dipimpin langsung trio pejabat Polres Kepahiang, Wakapolres Kompol Ramon Zamora Ginting, S.Ik, Kabag Ops Kompol Max Mariners, S.Ik dan Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto, S.Ik diperkuat 8 personel lainnya.
Empat tersangka yang dibekuk masing-masing Mt (39), Bh (32), Jm (28) dan Sy (30) di dua lokasi terpisah. Keempat Tsk, merupakan warga asal Bireun Provinsi Nangroe Aceh Darusalam (NAD).
Kapolres Kepahiang AKBP Chaerul Yani, S.Ik melalui Wakapolres Ramon Zamora menerangkan, tangkapan besar tang dilakukan pihaknya ini, merupakan hasil pengintaian yang dilakukan selama sebulan. “Semula berawal dari informan kita, yang menyebutkan akan ada paket kiriman sabu dalam skala besar yang akan masuk di Kepahiang,” ungkap Max Mariners.
Bagaimana kronologis penangkapan? Informasi yang diperoleh penyidik, akan tibanya paket kiriman sabu dalam skala besar langsung disikapi serius jajaran Polres Kepahiang. Dari informan polisi ini pula, dikabarkan sebuah bus Putra Simas dari Kota Medan (Sumsel) akan tiba di Kepahiang. Diketahui bus, berangkat dari Kota Medan dengan tujuan Kepahiang sejak Minggu (24/4) dengan dua Tsk Mt dan Bh berada di dalamnya. Suasana cukup menegangkan terjadi selama pengintaian, setiap kendaraan ukuran besar yang melintasi jalur lintas Kepahiang-Curup, petugas mulai terlihat sibuk.
Akhirnya, penantian panjang selama beberapa jam dengan melakukan pengintaian yang dilakukan pihak kepolisian membuahkan hasil. Jelang pukul 22.00 WIB, meluncur bus Putra Simas dengan kecepatan kencang dari arah Kota Curup. Sementara anggota lainnya, mengamankan lokasi penangkapan, laju bus dihentikan. Dua Tsk (Mt dan Bh) yang sudah dibidik sebelumnya, menjadi sasaran utama berada di dalam bus.
Sebuah tas berwarna hitam yang dibawa kedua Tsk (Mt dan Bh), menjadi terget penggeledahan.
Semula polisi sempat terkecoh, karena barang haram yang dicurigai sebelumnya sama sekali tak terdapat di dalam tas. Polisi kemudian mencurigai sebuah botol bedak wanita merk Cherish, yang sempat berusaha dibuang oleh Tsk. Benar saja, setelah berhasil diamankan di dalamya, tersimpan 1 paket sabu seberat 100 gram. “Kita sempat terkecoh, setelah bedak kita pegang kok terdengar bunyi keresek-keresek. Eh, begitu kita minta buka kepada Tsk, isinya sabu,” tutur Max.
Hanya Kurir
Dari pengakuan kedua Tsk yang merupakan warga Bireun itu, paket sabu akan dipasarkan di Kepahiang dan Kota Bengkulu. Nah, rencananya sebelum menuju Kota Bengkulu kedua Tsk akan transit terlebih dahulu untuk menjajakan barang haramnya sebagian di Kabupaten kepahiang. “Untuk sementara, dari pengakuan kedua Tsk hanya sebagai kurir. Kita akan terus melakukan pengembangan penyidikan,” kata Ramon.
Dari tangkapan kedua Tsk ini pula, unit Narkoba Polres Kepahiang bergerak cepat. Kurang dari 1 jam kemudian, dua rekan Tsk yakni, Jm dan Sy berhasil digelandang di kawasan Pasar Kepahiang. “Jm dan Sy, sudah menantikan kedatangan Mt dan Bh di Kepahiang,” ujar Max. Diketahui pula, paket sabu diperoleh tsk dari Kota Medan. Di Kota Medan sendiri, harga sabu paket kecil ukuran 0,1 gram dihargai Rp 140 ribu. Bandingkan saja harga pasaran sabu dengan berat yang sama, di Kepahiang atau Kota Bengkulu, yang mencapai Rp 300 ribu per 0,1 gramnya. Tak heran, banyak yang tergiur akan keuntungan dari peredaran barang haram ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar