JAKARTA – Usai mendengarkan pleidoi terdakwa, majelis hakim memutuskan sidang lanjutan pembacaan replik (tanggapan atas pleidoi) Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan digelar pada Selasa, 10 Mei mendatang, atau diundur satu minggu. Alasannya JPU tidak bisa mengikuti sidang karena harus menghadiri pertemuan jaksa se-Indonesia. Begitupun dengan hakim yang memiliki agenda pertemuan.
PH Agusrin, Marten Pongrekun mengatakan, setelah pembacaan replik oleh JPU, tim kuasa hukum menyanggupi pembacaan duplik dilakukan dua hari setelahnya, yakni 12 Mei. “Setelah itu tinggal menunggu putusan hakim saja,” pungkas Marten usai sidang.
Bila melihat agenda persidangan yang tinggal menyisakan replik, duplik dan kesimpulan, maka pembacaan vonis diperkirakan minggu keempat Mei 2011. Bila tidak ada penundaan jadwal, pembacaan vonis pada 24 Mei 2011. (ken)
Jadwal Sidang Agusrin Berikutnya:
10 Mei 2011 Pembacaan Replik JPU
12 Mei 2011 Pembacaan Duplik PH
17 Mei 2011 Pembacaan Kesimpulan
24 Mei 2011 Pembacaan Putusan
PH Agusrin, Marten Pongrekun mengatakan, setelah pembacaan replik oleh JPU, tim kuasa hukum menyanggupi pembacaan duplik dilakukan dua hari setelahnya, yakni 12 Mei. “Setelah itu tinggal menunggu putusan hakim saja,” pungkas Marten usai sidang.
Bila melihat agenda persidangan yang tinggal menyisakan replik, duplik dan kesimpulan, maka pembacaan vonis diperkirakan minggu keempat Mei 2011. Bila tidak ada penundaan jadwal, pembacaan vonis pada 24 Mei 2011. (ken)
Jadwal Sidang Agusrin Berikutnya:
10 Mei 2011 Pembacaan Replik JPU
12 Mei 2011 Pembacaan Duplik PH
17 Mei 2011 Pembacaan Kesimpulan
24 Mei 2011 Pembacaan Putusan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar